Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Kecamatan Pademawu
Pamekasan, 28 November 2025. Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan melaksanakan kegiatan pengukuran kapal perikanan berukuran 7 GT ke bawah. Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Branta serta didampingi oleh penyuluh perikanan.
Pengukuran kapal dilakukan di tiga desa, yaitu Desa Jarin, Desa Pagagan, dan Desa Beddurih, Kecamatan Pademawu sebagai bagian dari upaya pendataan, legalisasi, dan peningkatan tertib administrasi kapal perikanan di Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini juga mendukung percepatan layanan dokumen perizinan kapal yang lebih akurat dan terstandar.
Adapun hasil pengukuran kapal pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
- Desa Jarin
Jumlah kapal yang diukur: 6 kapal - Desa Pagagan
Jumlah kapal yang diukur: 25 kapal - Desa Beddurih
Jumlah kapal yang diukur: 15 kapal
Total keseluruhan kapal yang berhasil diukur yaitu 46 kapal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan bagi nelayan dapat semakin mudah dan tertib, serta pengelolaan armada perikanan di Kabupaten Pamekasan semakin akurat dan terdata dengan baik.
