Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan di Desa Pagagan
Pamekasan, 15 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan daya saing produk olahan hasil perikanan, Dinas Perikanan melalui Bidang Pengolahan dan Penguatan Daya Saing melaksanakan kegiatan pendampingan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha pengolahan hasil perikanan di Desa Pagagan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan teknis kepada para pelaku usaha agar produk olahan perikanan yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha diberikan informasi terkait prosedur pengajuan sertifikasi halal, persyaratan administrasi, serta pentingnya menjaga proses produksi yang higienis dan sesuai standar. Pendampingan ini juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam melengkapi dokumen yang diperlukan hingga proses pengajuan sertifikat halal dapat berjalan dengan lancar.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk perikanan, khususnya produk olahan, agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendukung pengembangan usaha perikanan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
